MAROS,Ikolom.id -: Bakal calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Setelah hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan beberapa hari lalu keluar.
Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dan memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Maros kepada tim pasangan tersebut.
“Statusnya bakal Pasangan Calon Bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat,” katanya, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu, 7 September 2024.
Ia mengatakan, calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat karena ada masalah kesehatan. Hanya saja pihaknya tidak bisa memberikan informasi secara detail terkait hal tersebut.
“TMSnya itu karena kesehatan, dan kami tidak bisa memberikan rincian dan detailnya,” ujarnya.
Olehnya itu, dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut pihaknya meminta kepada tim pasangan calon tersebut untuk melakukan pengajuan pengganti calon Wakil Bupati Maros.
“Kami juga telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon dengan batas 3 hari sejak BA hasil verifikasi tersebut diberikan,” ungkapnya.
Jumaedi juga mengungkapkan, jika dalam jangka waktu yang telah ditetapkan tim atau LO tidak mengajukan pengganti calon Wakil Bupati Maros maka akan dinyatakan gugur dalam kontestasi Pilkada.
“Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian maka bakal calon dinyatakan gugur,” ujarnya.
(Ikolom S)