PALOPO,Ikolom.id – Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, Minggu (15/9/2024) menyampaikan via telefon celularnya ke ikolom.id, jika pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin berkasnya tidak memenuhi syarat
“Berkasnya tidak memenuhi syarat pencalonan, namun masih punya peluang jika Trisal masif, dan itu berproses menunggu keputusan Bawaslu” jelas Irwandi Djumadin.
Jadi peluangnya masih terbuka jika Trisal dan timnya melakukan upaya ke Bawaslu. Lanjut Irwandi
Diketahui ada empat pasangan calon mendaftar di KPU Palopo. Mereka adalah pasangan Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta, Putri Dakka – Haidir Basir, Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin dan pasangan Farid Kasim Judas – Nurhaenih
Empat pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan beberapa waktu yang lalu,” ungkap Ketua KPU Palopo,
Setelah dilakukan penelitian dokumen persyaratan administrasi, maka hanya tiga pasangan calon memenuhi syarat.
Mereka adalah pasangan Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta, Putri Dakka – Haidir Basir, dan Farid Kasim Judas – Nurhaenih.
Sementara pasangan Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin yang selama ini telah menggelar sosialisasi baik itu melalui freming media, penasangan tanda gambar, bahkan masif sosialisasi door to door, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, menyampaikan hanya tiga pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Sementara itu hasil penelitian administrasi diserahkan kepada LO pasangan bakal calon dan pihak partai pengusung.
Sekedar diketahui, pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin diusung Gerindra dan Demokrat.
Akankah Trisal Tahir pengusaha tajir yang diusung partai besutan presiden terpilih Prabowo Subianto (Gerindra), gagal bertarung di perhelatan pemilihan walikota dan wakil walikota Palopo. Kita tunggu hasilnya kedepan.
Ikolom 02